NKRI NEWS - Carinthia - Sebuah kebanggaan bagi orang tua ketika dapat menunjukkan momen-momen penting kehidupan bayinya yang diabadikan ...
NKRI NEWS - Carinthia - Sebuah kebanggaan bagi orang tua ketika dapat menunjukkan momen-momen penting kehidupan bayinya yang diabadikan dalam foto-foto kepada orang lain. Alhasil, banyak orang tua yang mengunggah foto-foto anak mereka yang lucu ke akun media sosial.
Namun kebiasaan yang menyenangkan itu bakal tidak berlaku lagi bagi orang tua di Carinthia selatan, Austria, ini. Pasalnya, putri kandung mereka, yang kini berusia 18 tahun, menggugat mereka ke pengadilan lantaran foto-foto si anak ketika masih bayi hingga kanak-kanak yang ada pada akun Facebook orang tuanya dianggap telah mempermalukan si anak.
Sejak 2009, si anak mengaku hidupnya tersiksa karena foto-foto yang di-posting terus-menerus itu. Menurut pengacara anak ini, Michael Rami, orang tua telah mengunggah 500 gambar si anak pada akun Facebook mereka tanpa seizin anaknya.
Gambar-gambar itu termasuk foto-foto memalukan dan intim si anak semasa kanak-kanak. Misalnya, foto saat sedang ganti popok atau ketika latihan buang air di toilet.
"Mereka tahunya itu tak memalukan dan tak ada batasan, dan tidak peduli apakah itu gambar aku sedang duduk di toilet atau berbaring bugil di tempat tidur, lalu mereka sebarkan ke publik," ujar si anak kepada The Local. Foto-foto itu pun dapat dilihat oleh 700 teman-teman Facebook orang tua si anak.
Karena permintaannya agar orang tua menghapus foto-foto itu ditolak, si anak pun menggugat ayah-bundanya itu. "Aku capek karena tidak dianggap secara serius oleh orang tuaku," katanya. Sang ayah memiliki keyakinan, karena dia yang memotret, dia memiliki hak untuk mempublikasikan foto-foto itu.
Pengacara Rami yakin, jika dapat dibuktikan bahwa foto-foto itu telah melanggar hak kehidupan pribadi, orang tua si anak dapat kalah di pengadilan. Ini merupakan kasus pertama di Austria. Namun, ia mengatakan, berdasarkan kasus serupa di luar Austria, orang tua remaja putri itu dapat dikenai sanksi membayar kompensasi finansial atas penderitaan si anak, juga dapat dikenai sanksi hukum.
Sidang kasus ini akan digelar pada November mendatang. Dibanding negara Eropa lainnya, hukum privasi Austria tidak terlalu ketat. Prancis, misalnya, dapat menghukum siapa pun, termasuk orang tua, yang mengunggah foto tanpa izin. Para pelaku terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda hingga 45 ribu euro. (TEMPO.CO)