NKRI NEWS, RIYADH - Dua wanita di Arab Saudi yang ditahan hampir sebulan karena nekat menyetir mobil diadili seperti layaknya seorang te...
NKRI NEWS, RIYADH - Dua wanita di Arab Saudi yang ditahan hampir sebulan karena nekat menyetir mobil diadili seperti layaknya seorang teroris. Mereka pada hari Kamis diadili di pengadilan khusus terorisme.
Pemerintah Saudi telah melarang setiap wanita untuk mengemudikan mobil. Bagi yang melanggarnya, akan ditangkap. Tapi, Loujain al-Hathloul, 25, dan Maysa al-Amoudi, 33, nekat melanggara larangan yang mereka anggap tidak masuk akal.
Empat teman dua wanita Saudi itu mengatakan, bahwa keduanya tidak didakwa atas pelanggaran larangan mengemudi bagi wanita di Saudi. Tapi, mereka justru didakwa karena menyuarakan protes secara online.
Empat teman Loujain dan Maysa itu berbicara dalam kondisi anonim, karena takut akan menjadi sasaran penangkapan aparat pemerintah Saudi.
Menurut mereka, pengacara kedua wanita itu segera mengajukan banding atas keputusan hakim yang membawa kedua terdakwa ke pengadilan khusus terorisme.
Human Rights Watch (HRW) telah memperingatkan bahwa ”pemerintah Saudi telah melakukan tindakan keras terhadap orang-orang yang menyampaikan kritik secara damai kepada pemerintah di internet.”
“Hakim dan jaksa menggunakan ketentuan yang tidak tegas dari hukum anti-cybercrime 2007 untuk mengadili warga Saudi karena tweet damai dan komentar di media sosial,” bunyi pernyataan HRW, seperti dikutip news.com.au, Jumat (26/12/2014).
Loujain dan Maysa ditangkap karena ikut kampanye menentang larangan mengemudikan mobil bagi kaum wanita di Saudi. Kampanye di Twitter sejak tahun lalu itu diikuti lebih dari 335 ribu orang.
Larangan mengemudikan mobil di Saudi sejatinya juga pernah terjadi tahun 1990. Kala itu, 50 perempuan ditangkap karena mengemudikan mobil. Paspor mereka disita, dan mereka kehilangan pekerjaan.
Kemudian pada tahun 2011, seorang wanita dijatuhi hukuman 10 cambukan hingga hukuman mati karena mengemudi. Meskipun pada akhirnya Raja Saudi memberikan pengampunan.
(sindonews.com)