Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeluarkan uang denda dan pengganti kasus Tipikor sebesar Rp 10 miliar di K...
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeluarkan uang denda dan pengganti kasus Tipikor sebesar Rp 10 miliar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. Uang tunai Rp 10 miliar ini berasal dari dua kasus tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap dan mengikat di tingkatan Mahkamah Agung. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jakarta - Mahkamah Agung akan segera melelang jabatan sekretaris pasca ditinggal Nurhadi. Pelelangan ini terbuka untuk umum dan siapa pun berkesempatan menjadi Sekretaris MA.
Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan MA membutuhkan sekretaris baru yang bebas dari segala beban. Ia mengibaratkan jika ingin membersihkan lantai maka harus menggunakan sapu yang bersih. "Bagaimana mungkin jika mau bersih-bersih tapi sapunya kotor," ujar dia melalui pesan singkat, Senin, 1 Agustus 2016.
Farid mengatakan perbaikan besar di MA memang perlu segera dilakukan. Sekretaris MA yang baru maupun pejabat lainnya harus figur yang punya kemauan kuat untuk memperbaiki internal.
"Kemauan dan kesadaran untuk memperbaiki lembaga harus datang dari internalnya," kata Farid. "Karena tanpa itu, maka esprit de corps yang tidak diletakkan pada tempatnya terus akan jadi penghalang."
Selain itu, Farid mengatakan bahwa MA membutuhkan pejabat-pejabat yang transparan. Segala bentuk pembaruan harus linier dengan penegakan integritas dan pemberantasan korupsi.
Ia berharap ke depan MA meminimalisir kewenangan yang terlalu absolut berada di titik pusat. Sebab sentralisasi kewenangan pada satu titik cenderung berpotensi terjadinya penyalahgunaan. "Sehingga pada saat urusan itu diurus setidaknya lebih dari satu kepala, maka objektifitasnya pun akan semakin baik," ucap dia.
Nurhadi mengajukan pensiun dini pekan lalu. Selama ini ia diperiksa intensif di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Surat pengunduran diri Nurhadi diteken presiden pekan lalu dan baru efektif sejak hari ini. Hingga kini masih belum jelas apa alasan Nurhadi pensiun dini.
sumber:Tempo
MAYA AYU PUSPITASARI
Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan MA membutuhkan sekretaris baru yang bebas dari segala beban. Ia mengibaratkan jika ingin membersihkan lantai maka harus menggunakan sapu yang bersih. "Bagaimana mungkin jika mau bersih-bersih tapi sapunya kotor," ujar dia melalui pesan singkat, Senin, 1 Agustus 2016.
Farid mengatakan perbaikan besar di MA memang perlu segera dilakukan. Sekretaris MA yang baru maupun pejabat lainnya harus figur yang punya kemauan kuat untuk memperbaiki internal.
"Kemauan dan kesadaran untuk memperbaiki lembaga harus datang dari internalnya," kata Farid. "Karena tanpa itu, maka esprit de corps yang tidak diletakkan pada tempatnya terus akan jadi penghalang."
Selain itu, Farid mengatakan bahwa MA membutuhkan pejabat-pejabat yang transparan. Segala bentuk pembaruan harus linier dengan penegakan integritas dan pemberantasan korupsi.
Ia berharap ke depan MA meminimalisir kewenangan yang terlalu absolut berada di titik pusat. Sebab sentralisasi kewenangan pada satu titik cenderung berpotensi terjadinya penyalahgunaan. "Sehingga pada saat urusan itu diurus setidaknya lebih dari satu kepala, maka objektifitasnya pun akan semakin baik," ucap dia.
Nurhadi mengajukan pensiun dini pekan lalu. Selama ini ia diperiksa intensif di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Surat pengunduran diri Nurhadi diteken presiden pekan lalu dan baru efektif sejak hari ini. Hingga kini masih belum jelas apa alasan Nurhadi pensiun dini.
sumber:Tempo
MAYA AYU PUSPITASARI