Gus Yahya Singgung Posisi Gerakan Khilafah, HTI Ingin Mendirikan Negara Dalam Negara

NKRIONLINEW.COM, DEMAK - Kelompok Islam yang mengusung jargon khilafah di bumi Indonesia akhir-akhir ini sering mendapat pertentangan da...

Gus Yahya Kembali Singgung Posisi Gerakan Khilafah di Indonesia
NKRIONLINEW.COM, DEMAK - Kelompok Islam yang mengusung jargon khilafah di bumi Indonesia akhir-akhir ini sering mendapat pertentangan dan penolakan dari berbagai kelompok masyarakat atau ormas baik ormas keagamaan maupun ormas sosial kemasyarakatan. Respon demikian ini tejadi karena mereka di dalam kegiatannya selalu melontarkan dan menggembar-gemborkan wacana khilafah di bumi pertiwi Indonesia.

Demikian disampaikan Katib Aam Syuriyah PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat ditemui NU Online di kediaman Ketua PCNU Demak KH Musadad Syarif Jalan Sultan Hadi Wijaya Demak, Ahad (2/4) siang.

Sebelumnya Gus Yahya menghadiri peringatan Harlah Ke-91 NU, Muslimat NU Ke-71, dan Hari Jadi Ke-514 Kabupaten Demak di alun-alun Masjid Agung Demak, Ahad (2/4) siang.


Menurut Gus Yahya, pembentukan negara Indonesia melibatkan banyak tokoh maupun elemen bangsa yang terdiri atas politisi, ulama, militer, kepolisian, negarawan dari seluruh tanah air. Pembentukan negara ini melewati proses yang sangat panjang karena masyarakat bangsa ini sangat majemuk.

Gus Yahya mendukung langkah atau aksi kelompok masyarakat di daerah yang menolak kegiatan HTI karena HTI bertentangan dengan undang-undang karena mengarah pada subversi dengan merencanakan mendirikan negara syariah di negara Indonesia.

“Saya sependapat dengan aksi ormas yang selalu meboikot kegiatan HTI di manapun, karena dia sudah keluar dari aturan bangsa ini. Dia (HTI) ingin mendirikan negara dalam negara, maka bisa dihukumi subversi,” katanya.

Dengan kekhilafahan yang diusulkan, HTI tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara, juga tidak mengakui UUD ’45, Bhineka Tunggal Ika, serta NKRI.

“Kalau sudah menolak, warga NU juga harus ikut mengantisipasi seluruh kegiatan HTI,” tambahnya.

Dalam hal legalitas HTI di Indonesia, Katib Aam PBNU ini meminta agar SK Kemenkumham harus mencabutnya kembali sebelum membahayakan bangsa Indonesia. HTI telah terdaftar di Kemenkumham di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Saya mengharap pemerintahan sekarang segera mencabut kembali SK Kemenkumham HTI sebelum membahayakan negara kita,” pintanya.

Ia juga meminta gerakan yang dilakukan ormas seperti Ansor dan Banser di daerah agar selalu berkoordinasi dengan aparat pemerintah yang menangani hal ini terutama TNI dan Polri. (A Shiddiq Sugiarto/Alhafiz K) (
nu.or.id)



Nama

aktual,944,artis,5,astronomi,1,berita,978,bola,1,edukasi,5,fakta unik,59,herbal,1,humor,10,ibroh,1,informasi,20,inspiratif,41,internasional,35,islami,9,kecantikan,5,kesehatan,30,kisah nyata,5,kontroversi,149,kriminal,9,masakan,8,militer,5,Nasional,4,opini,58,politik,131,resep,8,seba-serbi,14,sejarah,48,selebriti,2,seni,1,Tausiah,5,teknologi,3,tips,32,wanita,8,
ltr
item
NKRI ONLINE: Gus Yahya Singgung Posisi Gerakan Khilafah, HTI Ingin Mendirikan Negara Dalam Negara
Gus Yahya Singgung Posisi Gerakan Khilafah, HTI Ingin Mendirikan Negara Dalam Negara
http://www.nu.or.id/o-client/nu_or_id/pictures/post/big/149122169858e23cc21725a.jpg
NKRI ONLINE
http://nkrijayanews.blogspot.com/2017/04/gus-yahya-singgung-posisi-gerakan.html
http://nkrijayanews.blogspot.com/
http://nkrijayanews.blogspot.com/
http://nkrijayanews.blogspot.com/2017/04/gus-yahya-singgung-posisi-gerakan.html
true
8704552831577260830
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy