NKRIONLINE.COM - Jokowi tidak memerlukan aksi dukungan demo bak G 212 FPI atau G 313 FUI untuk membuat sadar Freeport McMoran Inc. bahwa...
NKRIONLINE.COM - Jokowi tidak memerlukan aksi dukungan demo bak G 212 FPI atau G 313 FUI untuk membuat sadar Freeport McMoran Inc. bahwa Indonesia adalah negara besar dan berdaulat. Arahannya kepada Luhut dan Jonan sangat jelas dan tegas bahwa sumber daya alam yang terkandung didalam perut bumi NKRI untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Sialnya UU Minerba tentang perubahan nilai tambah mineral tambang yang digulirkan sejak 2009 malah mandul dalam pelaksanaannya, tidak memiliki taji kepada Freeport untuk tunduk. Sepak terjang Freeport di Papua selalu menjadi kerikil tajam, malah dengan jumawanya mampu memaksa para penguasa Jakarta untuk mengikuti keinginan mereka.
Era arogansi dan sikap adigung yang diperlihatkan Freeport kena batunya dihadapan Jokowi. Perintah komandan sangat jelas bahwa urusan ijin perusahaan tambang cukup dengan Menteri ESDM. Biasanya kalau bos Freeport seperti James Robert Moffett atau Richard Adkerson datang ke Jakarta akan menemui Presiden, maka kali ini cukup bernegosiasi dengan Luhut atau Jonan saja.
Sejak awal Jokowi memposisikan bahwa Freeport hanya sebuah perusahaan yang berbisnis di Indonesia. Bukannya mau tunduk pada PP no.1 tahun 2017, Freeport malah menyerang balik dengan mengancam Indonesia untuk menghormati kontrak karya lewat penyelesaian di jalur arbitrase. Jonanlah orang Indonesia yang dapat melihat Freeport sesungguhnya, ternyata hanya sebuah perusahaan biasa sekelas sapi.
Logika yang dipakai Freeport malah terbalik “tukang pacul” kok malah ingin mengancam pemilik lahan, sungguh sombong sekali sikapnya. Bila tahun 60-an sang pemilik lahan sudah kebelet ingin mendapatkan uang baik dari si tukang pacul tersebut atau dari hasil buminya yang tidak seberapa. Maka kini Jokowi ingin menunjukkan bahwa mereka adalah pengolah lahan saja, jadi jangan sok pongah.
Benar saja Jonan hanya perlu 6 minggu untuk menyelesaikan negosiasi antara ESDM dan Freeport , maka Freeport menyerah kepada Indonesia dengan menerima perubahan ijin tambang mereka menjadi IUPK.
“Mereka (Freeport Indonesia) menerima,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.
Jonan memang seorang sebagai CEO kelas dunia yang sejak awal memperlakukan Freeport sebagai entitas biasa tanpa perlakuan khusus sebagaimana di masa lalu yang sering keluar masuk istana. Kuncinya adalah tidak takut melawan korporasi asing dan tunduk kepada hukum yang berlaku. Sikap ini membuat dunia internasional sadar bahwa Indonesia pada masa ini telah menjelma menjadi bangsa yang diperhitungkan kembali di kancah internasional.
“Prinsipnya kita tidak perlu membuat perlakukan istimewa yang bisa membuat peraturan perundang-undangan,” ujar Jonan.
Alasan yang mendasari mengapa Freeport pada akhirnya harus tunduk kepada Indonesia adalah ;
- Freeport pasti akan memperhitungkan posisi tawar Indonesia baik dari sisi politik internasional saat Jokowi lebih memilih Sukhoi SU-35 dibanding F-16 Viper sebuah simbol keberanian terhadap dominasi Amerika Serikat. Atau keberanian lewat kerjasama pengembangan teknologi kapal selam dan pesawat tempur dengan Korea Selatan.
- Fundamental ekonomi Indonesia yang kuat tercermin dari jumlah cadangan devisa dan nilai tukar rupiah yang cenderung stabil, bergerak dalam rentang yang sempit. Ingat bagaimana sosok Sri Mulyani pernah menendang keluar JP Morgan Chase keluar dari bank persepsi. Bahkan Standard & Poor’s (S&P) diperkirakan akan menaikkan peringkat surat utang pemerintah Indonesia ke level “investment grade“.
- Kedekatan dengan Indonesia dengan Australia yang memiliki pengalaman dan kekuatan industri pertambangan yang kuat dan profesional, tentunya malah akan menjadikan partner baru ini sebagai pesaing bisnis.
- Hal penting lainnya adalah Jokowi tidak bisa dilobi soal SDA karena terlalu koppig.
- Dari sisi internal Freeport yang masih kepayahan soal neraca keuangan mereka, dimana sejak tahun 2014 hingga 2016 mencatat kerugian bersih sebesar US$ 17.6 miliar, bahkan sang penasehat Trump ikut melepas sahamnya. Nilai sahamnya tercatat turun sebesar 20% di level 13.31 sejak proses ancaman Freeport yang ingin membawa kasusnya ke arbitrase.
- Tangan Freeport di kalangan militer, pebisnis, birokrat, parpol atau ormas sayap kanan bahkan sudah dimatikan oleh Jokowi.
Akhirnya Freeport harus menyetujui IUPK dibanding ngotot di arbitrase, Bertikai dengan Indonesia pada situasi saat ini belum tentu dapat mereka menangkan, bisa-bisa mereka dipaksa hengkang pada 2021. Cadangan mineral yang terkandung terlalu cantik untuk diabaikan.
Freeport memang tetap licik dan lihai, hal ini terbukti bahwa syarat divestasi saham 51% akan dibahas dalam waktu 8 bulan kedepan. Sedangkan dari sisi perpajakkan mereka sedang melakukan lobi dengan Sri Mulyani. Pelan dan pasti mereka akan mengakui bahwa Jakarta adalah lawan super berat dalam hal negosiasi, sudah bukan masanya lagi suap atau memelihara kaum sesapian sayap kanan untuk ikut menjaga kepentingan korporasi mereka.
Jakarta tidak perlu tergesa-gesa dalam menyelesaikan Freeport karena proses yang ada saat ini seharusnya dibahas tahun 2019, yang penting proses transisinya berjalan damai dan lancar. Keberhasilan proses negosiasi jauh lebih penting supaya dapat dilihat oleh dunia internasional bahwa Indonesia mampu menyelesaikan masalah kepastian hukum dan investasi.
Paling tidak 31 Maret ini bangsa Indonesia memiliki makna yang spesial setidaknya ada 3 hal penting ;
- 313 bagi FUI (Forum Umat Islam) diartikan sebagai “demo” yang memalukan karena sang koordinator ditangkap kepolisian atas dugaan permufakatan makar atau dari jumlah peserta demo yang memprihatinkan. Sejak awal motifnya terlalu kentara hanya membuat situasi gaduh saja di gelaran pilkada Gubernur DKI Jakarta.
- 313 bagi ESDM adalah keberhasilan Indonesia untuk memaksa Freeport tunduk kepada perundangan yang berlaku setelah 50 tahun menggeruk kekayaan mineral Indonesia lewat perubahan ijin tambang kontrak karya menjadi IUPK.
- 313 bagi Kementerian Keuangan adalah momen dimana tax amnesti dianggap sebagai sebuah program pengampunan pajak paling sukses sedunia dengan memberi manfaat hingga Rp 135 triliun ke APBN.
Luhut dan Jonan memang sangat visioner dan cerdas lewat pemikiran jangka panjang, mereka sudah mengatur masalah proporsi saham Indonesia saat Freeport akan beralih menjadi IUPK. Bukannya tidak mungkin masalah divestasi saham 51% dapat menjadi sengketa baru di dalam negeri.
Jakarta sudah sangat berpihak kepada sang pemilik mineral dengan memberi jatah porsi saham sebesar 5%, sedangkan mayoritas akan dimiliki oleh holding tambang supaya mereka nantinya menjadi perusahaan kelas dunia dan dapat dijadikan sumber dana bagi APBN lewat devidennya.
Perubahan kontrak karya ini memiliki nilai penting karena kedudukan Freeport tidak lagi sejajar dengan negara tetapi hanya sebagai perusahaan yang melakukan bisnis di Indonesia sehingga setiap saat harus mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku. Sikap Jakarta sangat jelas ingin mengatakan siapa “Tuan Tanah” dan “Pengolah lahan” di IUPK ini. (seword)
Bagaimana menurutmu ?

