NKRI NEWS, MAGELANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemukan adanya pungutan liar (pungli) terhadap pelayanan cek fisik kendaraan...
NKRI NEWS, MAGELANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemukan adanya pungutan liar (pungli) terhadap pelayanan cek fisik kendaraan bermotor oleh petugas kepolisian di Kantor Samsat, Kota Magelang, Rabu (5/10/2016).
Saat itu, Ganjar yang mengenakan kemeja batik turun dari mobil Toyota Hiace di halaman Kantor Samsat Magelang dan langsung bertanya kepada sejumlah warga yang sedang mengantre tentang besaran biaya yang dikeluarkan untuk mengurus pelayanan cek fisik tersebut.
Tak disangka, seorang warga, Sugiharto (61), menjawab bahwa dia telah membayar Rp 50.000 kepada seorang petugas.
Ganjar meminta Sugiharto menunjukkan petugas yang meminta uang tersebut. Warga tersebut lalu menunjuk seorang anggota polisi bernama Brigadir Dani. Polisi itu pun langsung dicecar pertanyaan oleh Ganjar.
Dia diminta untuk mengembalikan uang yang diterima dari Sugiharto. Menurut Ganjar, dia telah melakukan pungli.
Dengan gemetar, Brigadir Dani langsung mengembalikan uang pecahan Rp 50.000 tersebut kepada Sugiharto.
"Saya minta jangan diulangi lagi. Ini harus dibenahi. Saya banyak menerima keluhan (pungli) seperti ini dan saya kecewa sudah sejak lama," imbuh politisi PDI-P ini.
Polisi itu hanya bisa pasrah ketika Ganjar kembali menghujaninya dengan berbagai pertanyaan dan nasihat. Brigadir Dani juga sempat membela diri.
"Ini hanya salah paham kok, Pak, kami tidak minta," ungkapnya.
Menurut Ganjar, dari bahasa tubuh oknum anggota polisi yang tertangkap melakukan pungli, ada upaya untuk melakukan perbaikan sehingga perlu diberi kesempatan agar tidak mengulanginya kembali.
“Tadi dia sampai jabat tangan saya sampai menggenggam kenceng, cium tangan saya, kan saya enggak enak. Artinya body language itu sudah menunjukkan, ya harus berubah, Anda keliru,” tuturnya.
Ganjar menegaskan, pihaknya sedang gencar melakukan upaya reformasi birokrasi dan memperbaiki layanan publik di Jateng, maka harus didukung oleh instansi yang berkaitan langsung.
“Kalau kami dibantu instansi lain, tentu bisa lebih cepat perbaikan layanannya,” katanya.
Sementara itu, Sugiharto mengaku bahwa pada awalnya dia sedang mengurus cek fisik untuk penggantian pelat nomor pada sepeda motornya. Dia mengaku tahu bahwa layanan tersebut tak dikenakan biaya alias gratis.
“Saya tadi cek fisik kemudian diberi kartu. Kemudian petugasnya bilang biayanya Rp 50.000, tapi tidak ada kuitansinya. Saya tahu kalau gratis, tapi diminta, ya tetap bayar,” katanya.
Warga Bayeman, Magelang Tengah, Kota Magelang, tersebut mengatakan, selain dirinya, banyak warga lain yang sedang mengurus pada layananan yang sama juga dimintai uang. (KOMPAS.com)