Beberapa hari ini saya menahan diri untuk tidak menulis tetang Santoso alias Abu Wardah yang meninggal setelah baku tembak dengan Polisi...
Beberapa hari ini saya menahan diri untuk tidak menulis tetang Santoso alias Abu Wardah yang meninggal setelah baku tembak dengan Polisi. Sebab membahas orang yang sudah meninggal adalah sesuatu yang tak perlu dilakukan.
Namun melihat banyaknya orang yang membahas dan menganggap Santoso sebagai syuhada di jalan Allah, saya jadi tak tahan dan membiarkan agama Islam diobok-obok.
Sebelum membahas keringat jenazah atau bau harum yang bisa disemprot pakai parfum satu liter, saya ingin menjelaskan apa arti syahid atau syuhada dan siapa Santoso. Semoga setelahnya kita semua bisa menyimpulkan dengan baik dan benar.
Syahid adalah adalah muslim atau muslimah yang meninggal ketika berperang atau berjuang di jalan Allah membela kebenaran atau mempertahankan hak dengan penuh kesabaran dan keikhlasan untuk menegakkan agama Islam.
Jika makna berperang begitu sempit, maka berjuang memiliki makna yang sangat luas. Berjuang bisa berarti sedang belajar, hamil atau melahirkan, bahkan sedang mencari nafkah buat keluarga juga termasuk berjuang di jalan Allah. Dan jika ada yang meninggal di salah satu kondisi tersebut, kemungkinan besar syahid. Namun semuanya menjadi rahasia Allah dan hak preogatifnya.
Sekarang mari kita kenali siapa Santoso? Pada 2006 dia ditangkap polisi karena merampok. Setelah dihukum penjara, Santoso jadi pedagang kaki lima, jual buku, peralatan masak, pakaian dan sebagainya.
Namun pada 2007 Santoso kembali menjadi buronan karena membunuh dan memutilasi 3 siswi SMK di Poso. Kemudian membunuh sejumlah Polisi dan dikumpulkan dalam satu lubang.
2009, Santoso dibaiat oleh Abu Bakar Baasyir dan masuk ke jaringannya. Dari sanalah Santoso mulai membuat video dan menyebarkannya di sosial media, memperkenalkan diri sebagai orang yang (katanya) ingin menegakkan agama Islam dengan cara melawan pemerintah.
Pada 2010 Santoso menjadikan Poso sebagai pusat jihad Indonesia. Entah jihad untuk apa, yang penting namanya jihad. Santoso dengan teman-temannya kemudian melakukan perampokan terhadap bank dan kantor polisi. Mereka ambil senjata dan uang sebagai pendanan.
Pada 2015, Santoso mengancam Polda dan Istana Presiden. Dia bertekad untuk mengibarkan bendera ISIS di istana merdeka.
Dengan catatan seperti itu, jelas Santoso adalah kriminal dan penjahat. Dia merampok, membunuh dan menebar ancaman kerusuhan. Dalam Islam, semua tindakan tersebut dilarang. Islam tidak mengajarkan merampok meskipun tujuannya sedekah. Islam tidak memperbolehkan membunuh kecuali karena alasan orang tersebut membunuh orang lain. Tapi itupun dengan proses hukum dan pengadilan, bukan asal bunuh. Islam tidak mengajarkan ummatnya untuk menyebar ancaman untuk alasan apapun.
Lalu kalau kemudian Santoso disebut syuhada, ini logikanya di mana? Orang yang jelas melanggar ajaran islam kenapa malah disebut syuhada?
Saya membaca komentar dengan logika absurd di halaman netizen. Santoso dinilai syuhada karena berperang di jalan Allah. Berperang melawan pemerintah thogut dan seterusnya.
Untuk itu menjadi penting untuk saya bahas sedikit tentang arti perang di jalan Allah. Dalam islam memang ada bahasan soal perang. Dan pengecualian dalam hukum pembunuhan menjadi bertambah, dalam perang boleh membunuh lawannya. Namun perang itu sendiri berdasarkan alasan yang sangat kuat. Yakni: mempertahankan agama, harga diri dan negara.
Mempertahankan agama dalam arti jika ada sekelompok orang, komunitas atau negara menghalangi kita beribadah pada Allah, maka kita harus memeranginya. Misalkan pemerintah Indonesia melarang shalat 5 waktu, shalat jumat dan hari raya, maka besok kita semua harus berperang melawan pemeritah Indonesia.
Mempertahan harga diri bisa dengan contoh sederhana dirampok atau diperkosa. Kita berhak melawan, dan kalau mati dengan cara seperti itu, kemungkinan besar adalah syuhada.
Sementara mempertahankan negara dalam arti menjaga keamanan dan kedamaiannya. Contohnya ya seperti Polisi dan TNI yang melumpuhkan teroris atau menjaga dari serangan negara lain.
Sekarang pertanyaanya Santoso ini berperang untuk alasan apa? Mempertahankan agama Islam? Jelas bukan. Sebab kita semua masih merasakan nikmat Islam di Indonesia. Bebas shalat dan bebas melakukan ritual ibadah lainnya.
Apakah Santoso mempertahankan harga dirinya? Jelas bukan. Harga diri yang mana? Apakah karena Santoso menjadi buronan dan tidak mau ditangkap? Merasa tidak bersalah karena telah membunuh dan memutilasi?
Dan yang terakhir apakah Santoso mempertahankan negara? Jelas tidak. Malah sebaliknya, Santoso melawan negara ini.
Dengan kenyataan seperti itu, berperang melawan negaranya sendiri, mana bisa disebut syuhada? Dari semua definisi dan syarat untuk masuk kemungkinan kategori syuhada, tidak satupun faktor yang ada dalam diri Santoso.
Jika kemudian ada orang yang menganggap Santoso syuhada, maka berarti orang tersebut setuju bahwa agama Islam memperbolehkan membunuh, merampok dan melawan negaranya sendiri. Kalau ada orang yang setuju bahwa Santoso adalah syuhada, berarti orang tersebut sangat setuju bahwa Islam adalah agama teroris, pembunuh, perampok dan penjahat. ((seword.com))
Begitulah kura-kura.