NKRI NEWS - KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengungkapkan Indonesia membutuhkan Undang-Undang Terori...
NKRI NEWS - KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengungkapkan Indonesia membutuhkan Undang-Undang Terorisme yang tepat untuk menanggulangi permasalahan terorisme. Jika tidak, menurutnya, bukan tidak mungkin di Indonesia bisa muncul konflik seperti di Suriah.
"Indonesia bisa seperti Suriah enam tahun lagi jika tidak punya Undang-Undang Terorisme yang pas," kata Suhardi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa (11/10).
Pasalnya, BNPT mencatat sebanyak 500 warga negara Indonesia (WNI) saat ini berada di Suriah dan sudah bergabung dengan kelompok ekstrem Islamic State (IS). Saat kembali ke Indonesia, mereka sangat mungkin melakukan aksi teror.
Ia memaparkan bagaimana kelompok esktremis mencuci otak WNI. Mereka diberi pemahaman bahwa jihad adalah jalan cepat menuju surga.
"Shortcut (jalan pintas) ini yang diajarkan di tengah kegalauan, ketidakadilan, dan dipengaruhi oleh kelompok ekstrem untuk berkorban," jelas Suhardi.
Di samping itu, Suhardi sampai mendatangkan salah satu napi terorisme Bom Bali I di tahun 2002, Ali Imron, untuk menjadi masukan bagi panitia khusus (Pansus) RUU Terorisme di DPR.
Ali, kata Suhardi, menggambarkan bagaimana hebatnya kelompok teroris Afghanistan mengajarkannya membuat bom dan bertempur selama tiga tahun.
"Itu Bom Bali bagaimana saya mengimplementasikan ilmu saya di Afghanistan," kata Suhardi sambil menirukan pernyataan Ali di depan Pansus. (mediaindonesia.com)