NKRI NEWS - Presiden Filipina Rodrigo Duterte berencana meminta pengampunan atas warganya pada Presiden Joko Widodo. Dalam sebuah konf...
NKRI NEWS - Presiden Filipina Rodrigo Duterte berencana meminta pengampunan atas warganya pada Presiden Joko Widodo.
Dalam sebuah konferensi pers, Duterte mengatakan akan meminta pengampunan Jokowi atas terpidana narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso.
"Saya akan memohon dengan sangat hormat dan sopan pada Presiden Joko Widodo," katanya, Senin (5/9/2016).
Namun, dalam pernyataannya sebelum terbang ke Laos untuk menghadiri KTT ASEAN itu, ia juga mengatakan akan menghormati hukum Indonesia.
Jadi, jika permohonannya ditolak, Duterte mengaku siap untuk menerima sistem yudisial yang berlaku di Indonesia.
"Saya tidak meragukan sistem hukum di Indonesia. Saya sudah pernah melihat dan mempelajarinya," ucap presiden berjuluk 'Trump dari Timur' itu.
"Saya juga sudah bersyukur (Mary Jane) selama ini sudah diperlakukan secara baik oleh Indonesia," katanya.
Menurutnya, meski ia mengajukan permohonan pengampunan, ia tetap paham bahwa ada hukum yang harus diikuti.
BACA JUGA : Presiden Jokowi Tekan Kim Jong Un Agar Patuh Kepada DK PBB
Sebab, ia juga mungkin akan mengalami hal yang sama jika ada yang meminta permohonan pengampunan padanya.
"Saya mungkin tidak akan tahu bagaimana menanggapi permohonan seperti itu," ucapnya lagi.
Duterte mengatakan dirinya akan bertemu dengan Presiden Jokowi di Indonesia setelah menghadiri KTT ASEAN untuk diskusi bilateral.
Ia dijadwalkan meninggalkan Vientiane, Laos, pada Kamis (8/9/2016) sore dan lanjut ke Indonesia.
Duterte akan ditemani oleh Kepala Komite Senat Hubungan Luar Negeri Alan Cayetano, Humas Kepresidenan Filipina Martin Andanar, dan juru bicara kepresidenan Ernesto Abella.
sumber: tribunnews.com