NKRI NEWS, JAKARTA - Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh Aa Gatot Brajamusti. Dala...
NKRI NEWS, JAKARTA - Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh Aa Gatot Brajamusti. Dalam laporannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 13 September 2016 kemarin, Elza Syarief beserta tim pengacara meminta KPAI untuk memberikan perlindungan kepada para korban Aa Gatot Brajamusti yang hampir sebagian besar masih dibawah umur.
"Kami datang mengadukan untuk memberikan perlindungan. Karena anak-anak ini alami traumatik luar biasa. Perlu rehab dan tenangkan dirinya. Jadi, ini tak sekedar masalah hukum, tapi lebih pada psikologi. Kita kerjasama dengan KPAI dan BNN," terangnya.
Dalam pelaporannya itu, Elza Syarief menyebutkan bahwa ada sekitar seratus orang lebih anak dibawah umur yang menjadi korban tindak pidana asusila dari Aa Gatot Brajamusti. Korban yang hampir sebagian besar perempuan itu masih berada di rentang usia antara 14 hingga 16 tahun.
"Sangat banyak, lebih dari seratus. Karena libatkan orang tua, yang kami laporkan baru delapan. Rentang usia, 14-16. Perempuan semua. Dan ada juga anak2 yang belum siap berhadapan dengan Polisi, makanya kita bawa ke KPAI," papar Elza.
Temuan baru ini tentunya mengungkap sebuah fakta bahwa bukan hanya sosok CT yang diduga menjadi korban aksi bejat salah satu pendiri Padepokan Brajamusti. Diharapkan para korban ini mau muncul dan bicara agar terkuak semua soal perilaku Aa Gatot yang mengaku guru spiritual itu.
(Amz)