NKRI NEWS, MEDAN - Dua oknum polisi penganiaya operator warung internet dan seorang siswa SMA di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Den...
NKRI NEWS, MEDAN - Dua oknum polisi penganiaya operator warung internet dan seorang siswa SMA di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, Rabu (3/8/2016) lalu, diperiksa oleh Propam Polresta Medan.
"Tim Propam sudah turun untuk menindaklanjuti dan memproses anggota yang ada dalam video itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting, Jumat (5/8/2016).
Rina mengatakan, jika terbukti bersalah, kedua oknum berinisial Aiptu JMS dan Aiptu S itu akan mendapatkan sanksi sesuai jenis pelanggarannya.
Dalam video yang beredar di internet, JMS terlihat memukul dan menendang operator warnet Bloody berinisial MS alias Ozan (17) pada Rabu pagi.
Malam harinya, MS dan ibunya membuat pengaduan ke Propam Polresta Medan. Di ruang Kanit Propam, kedua oknum polisi itu mengaku khilaf dan meminta maaf.
"Ibu bilang, 'Kalau khilaf, sini anak Bapak biar saya pukuli dulu. Nanti saya bilang khilaf juga'," kata MS menirukan ucapan ibunya.
Menurut dia, kesepakatan malam itu para pihak setuju berdamai, tetapi tidak menghentikan proses hukum. Ibu MS meminta kasusnya diselesaikan sampai persidangan.
"Kata ibuku, sidangnya jalan terus. Biar enggak suka-suka hati mereka dan biar jadi pelajaran sama yang lain," ucap MS.
Polresta Medan akan menggelar konfrensi pers terkait perkembangan kasus ini pada sore nanti. (KOMPAS.com)