NKRI NEWS, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembebasan terhadap empat warga negara Indonesia (WNI) yang ditawan kelo...
NKRI NEWS, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembebasan terhadap empat warga negara Indonesia (WNI) yang ditawan kelompok faksi milisi Abu Sayyaf.
"Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT akhirnya empat WNI yang disandera kelompok bersenjata sejak 15 Maret 2016 sudah dibebaskan," ujara Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Jokowi mengatakan, pembebasan itu atas kerja sama yang baik dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan Filipina. Menurutnya, keempat WNI dalam kondisi aman di bawah perlindungan otoritas Filipina.
"Saat ini keempat sandera sudah berada di tangan Pemerintah Filipina dan akan akan segera diserahkan kepada Pemerintah Indonesia," katanya. (sindonews.com)