Pemerintah Tegaskan Berita Kenaikan Harga Rokok Tidak Benar

NKRI NEWS - Jakarta: Masyarakat saat ini tengah didera kebingungan oleh beredarnya informasi mengenai harga rokok yang mengalami kenaika...


NKRI NEWS - Jakarta: Masyarakat saat ini tengah didera kebingungan oleh beredarnya informasi mengenai harga rokok yang mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp50 ribu per bungkus. Informasi itu beredar melalui sosial media, pesan berantai, dan media massa. Padahal, pemerintah baru sebatas melakukan kajian mengenai kenaikan cukai rokok.

Saat ini, pemerintah terus melakukan kajian untuk mencapai target penerimaan cukai di 2017. Hal ini sejalan dengan penerimaan cukai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 ditetapkan sebesar Rp157,1 triliun di mana sekitar Rp149 triliun berasal dari cukai rokok.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi menegaskan pihaknya memiliki dua strategi untuk mencapai target tersebut. Pertama, pengawasan akan lebih diperketat. Kedua, adanya kajian secara mendalam mengenai kebijakan menaikkan tarif cukai rokok.

BACA JUGA : HARGA ROKOK 50 RIBU HOAX DAN UPAYA GANGGU KINERJA JOKOWI

Meski pemerintah tengah mengkaji untuk menaikkan tarif cukai rokok, namun bukan berarti pemerintah langsung menaikkan harga rokok. Pada konteks ini, sejumlah pihak tidak bertanggung jawab mulai banyak mengarahkan kebijakan dimaksud dengan kenaikan harga rokok. Alhasil, banyak isu yang beredar mengenai kenaikan harga rokok.


Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu menjadi salah satu pihak yang merasa dirugikan atas beredarnya isu mengenai naiknya harga rokok yang beredar di sosial media, pesan berantai, dan pemberitaan media. Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan masyarakat diminta tidak terjebak isu itu.


Sumber: Twitter Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu

"Berita tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya karena sampai saat ini belum ada aturan terbaru mengenai Harga Jual Eceran (HJE) rokok," cuit Ditjen Bea dan Cukai, seperti dikutip di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Saat ini, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu masih mempertimbangkan banyak hal terkait kenaikan tarif cukai. Hal ini dilakukan agar Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu tidak salah dalam mengambil keputusan dan nantinya justru merugikan banyak pihak. Kajian ini juga terkait pencapaian target dalam RAPBN 2017.


Sementara itu, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengecam keras terhadap penyebar berita palsu atau hoax soal kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus. Dia menilai, isu itu berita bohong.

Ia menegaskan, kenaikan harga rokok telah menyesatkan dan sengaja membuat kegaduhan yang bisa menjadi kekacauan ekonomi. Sebab matarantai sirkulasi perekonomian Industri Hasil Tembakau (IHT) melibatkan banyak elemen masyarakat.


Apalagi, tingkat IHT sensitivitasnya cukup tinggi mengingat industri ini berbasis pertanian dan memberi konstribusi kurang lebih Rp170 triliun pada 2017 nanti melalui cukai dan pajak. Tentu hal semacam ini perlu dipertimbangkan.

Ismanu menjelaskan, dalam menaikkan tarif cukai rokok, pemerintah sudah mempunyai mekanisme yang pasti sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. "Dan setiap rencana kenaikan selalu didiskusikan dengan industri," tegas Ismanu.


Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa) 

Sebelumnya, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menjelaskan, dari survei diketahui 46 persen perokok mengaku berhenti merokok jika harganya lebih dari Rp50 ribu per bungkus. Harga itu naik sekitar 300 persen dari harga saat ini.

Dari survei juga diketahui bahwa 80,3 persen atau 976 responden mendukung kenaikan harga dan cukai rokok untuk membiayai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan diberikan karena anggaran JKN selalu defisit setiap tahunnya.


"Butuh terobosan Presiden untuk memobilisasi cukai rokok guna menutup defisit dan sekaligus memperbaiki kualitas JKN. Presiden berjanji dalam Nawacita untuk menaikkan cukai rokok 200 persen," kata Hasbullah Thabrany.


Nama

aktual,944,artis,5,astronomi,1,berita,978,bola,1,edukasi,5,fakta unik,59,herbal,1,humor,10,ibroh,1,informasi,20,inspiratif,41,internasional,35,islami,9,kecantikan,5,kesehatan,30,kisah nyata,5,kontroversi,149,kriminal,9,masakan,8,militer,5,Nasional,4,opini,58,politik,131,resep,8,seba-serbi,14,sejarah,48,selebriti,2,seni,1,Tausiah,5,teknologi,3,tips,32,wanita,8,
ltr
item
NKRI ONLINE: Pemerintah Tegaskan Berita Kenaikan Harga Rokok Tidak Benar
Pemerintah Tegaskan Berita Kenaikan Harga Rokok Tidak Benar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTyedry1ISIFaKoQ3lBUgK71vekv76fGhyphenhyphen1ghdlt78daZdoA-YjypOrOx5_3Q_4xgqRRAMK0Yu83R2NtRUhnj3dyr1Ld9C7oufbigu4Mq1B4hkGfctJ9J_xJh2zYndcb5dft-n73qOQiIQ/s640/IzC8nJk5uF.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTyedry1ISIFaKoQ3lBUgK71vekv76fGhyphenhyphen1ghdlt78daZdoA-YjypOrOx5_3Q_4xgqRRAMK0Yu83R2NtRUhnj3dyr1Ld9C7oufbigu4Mq1B4hkGfctJ9J_xJh2zYndcb5dft-n73qOQiIQ/s72-c/IzC8nJk5uF.jpg
NKRI ONLINE
http://nkrijayanews.blogspot.com/2016/08/pemerintah-tegaskan-berita-kenaikan.html
http://nkrijayanews.blogspot.com/
http://nkrijayanews.blogspot.com/
http://nkrijayanews.blogspot.com/2016/08/pemerintah-tegaskan-berita-kenaikan.html
true
8704552831577260830
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy