BOGOR - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membenarkan bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris ...
BOGOR - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membenarkan bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Jawa Tengah, pada Senin (29/5/2017) kemarin.
Tito mengatakan, kedua terduga teroris itu ditangkap karena diketahui tengah merencanakan aksi teror di Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke jajaran Densus 88, jangan ambil risiko ya. Pokoknya kalau ada mereka yang merencanakan, meskipun masih awal, ambil tindakan tegas, upaya paksa," ujar Tito, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin malam.
"Jangan sampai menunggu di titik akhir, pelakunya menghilang, lalu meledak di mana. Kami enggak mau begitu," lanjut dia.
Tito memastikan, tindakan tersebut dilakukan sesuai ketentuan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindakan Terorisme demi menghindari praktik kriminalisasi.
Densus 88 Polri meringkus dua terduga teroris, Senin pagi. Seorang berinisial T ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah.
Sementara, seorang lain berinisial W ditangkap di Sukoharjo.
Diduga kuat, keduanya terkait dengan jaringan terorisme Solo Raya yang beberapa waktu lalu pernah menyerang Markas Polres Kota Solo.
Di kediaman T, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua buah telpon genggam, pestisida, pupuk berwarna merah dan hijau, lakban dan alumunium foil. (KOMPAS.com)