Mbah Sarman Bebas Usai Ditahan karena Asusila di Masjidil Haram

Mbah Sarman (Dok. Konsulat Jenderal RI di Jeddah) NKRIONLINE.COM, JAKARTA  - Jamaah umrah asal Jawa Tengah bernama Mbah Sarman bisa ber...


Mbah Sarman Bebas Usai Ditahan karena Asusila di Masjidil HaramMbah Sarman (Dok. Konsulat Jenderal RI di Jeddah)
NKRIONLINE.COM, JAKARTA - Jamaah umrah asal Jawa Tengah bernama Mbah Sarman bisa bernapas lega setelah dipulangkan ke Tanah Air oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi. Kakek 80 tahun ini, sebelumnya, dipenjara oleh polisi setempat karena dituding melakukan tindak asusila sesama jenis dengan seorang pria asal Yaman. Ia pun sempat terancam hukuman cambuk.

"Mendekam di enjara Mekah selama sepuluh bulan. Dia dituduh melakukan hubungan sesama jenis di pelataran basement toilet Masjidil Haram. Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang dan keterangan saksi-saksi, Bapak Sarman divonis hukuman enam bulan kurungan dan 80 kali cambukan," ucap petugas Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI Jeddah Umar Badarsyah dalam rilisnya, Senin (27/3/2017).

Umar mengatakan pihaknya terus mendampingi Mbah Sarman, yang tersandung kasus hukum, dengan melakukan negosiasi-negosiasi kepada aparat setempat. Negosiasi itu antara lain meminta Mbah Sarman dibebaskan dari hukuman cambuk, mengingat usia senjanya, serta dikeluarkan dari jeruji besi.

"Atas upaya tim KJRI Jeddah dengan pihak mahkamah dan penjara (Arab Saudi, red), serta mengingat usia yang sepuh, Bapak Sarman dapat dibebaskan dari hukuman cambukan. Yang bersangkutan juga dikeluarkan dari penjara Mekah dengan jaminan KJRI dan diperkenankan untuk tinggal di shelter KJRI alih-alih seolah penjara," kata Umar.

Mbah Sarman harus menelan pil pahit tersebut sejak akhir Oktober 2016, selama menanti hasil negosiasi berlangsung antara KJRI dan aparat berwenang. Konsul Jenderal RI di Jeddah, M Hery Saripudin, mengaku 90 persen kasus yang menimpa WNI di sana berhubungan dengan tindakan asusila. 

"Kasus asusila meliputi hampir 90% kasus WNI yang ditahan di penjara Mekah dan Jeddah," ujar M Hery. 
(detik)



Nama

aktual,944,artis,5,astronomi,1,berita,978,bola,1,edukasi,5,fakta unik,59,herbal,1,humor,10,ibroh,1,informasi,20,inspiratif,41,internasional,35,islami,9,kecantikan,5,kesehatan,30,kisah nyata,5,kontroversi,149,kriminal,9,masakan,8,militer,5,Nasional,4,opini,58,politik,131,resep,8,seba-serbi,14,sejarah,48,selebriti,2,seni,1,Tausiah,5,teknologi,3,tips,32,wanita,8,
ltr
item
NKRI ONLINE: Mbah Sarman Bebas Usai Ditahan karena Asusila di Masjidil Haram
Mbah Sarman Bebas Usai Ditahan karena Asusila di Masjidil Haram
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjo0dI4UbwmvGgs-BvztRXcKIDkNJlHKcxP3ZBei_nwSkJ8lDgkqo9Fg1xn2KQEqdC2D2dRWcpFVpVuvntmwVlFW2QY-mlAA82MTEZzsgyEPhTQs2_4rkYLR_NCu2G6kO8fcUYZWoAXG24f/s640/xztkdkx9hguyfoy5sx5z.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjo0dI4UbwmvGgs-BvztRXcKIDkNJlHKcxP3ZBei_nwSkJ8lDgkqo9Fg1xn2KQEqdC2D2dRWcpFVpVuvntmwVlFW2QY-mlAA82MTEZzsgyEPhTQs2_4rkYLR_NCu2G6kO8fcUYZWoAXG24f/s72-c/xztkdkx9hguyfoy5sx5z.jpg
NKRI ONLINE
http://nkrijayanews.blogspot.com/2017/03/mbah-sarman-bebas-usai-ditahan-karena.html
http://nkrijayanews.blogspot.com/
http://nkrijayanews.blogspot.com/
http://nkrijayanews.blogspot.com/2017/03/mbah-sarman-bebas-usai-ditahan-karena.html
true
8704552831577260830
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy