Pengunggah Video Ahok 'Kaget' Kasusnya Semakin Memanas

Buni Yani, pengunggah rekaman video dugaan penistaan agama oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengaku kaget vide...


Buni Yani, pengunggah rekaman video dugaan penistaan agama oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengaku kaget video yang diunggah menimbulkan masalah nasional yang meluas.
Hal itu disampaikan oleh pengacaranya, Aldwin Rahadian, setelah puluhan ribu orang menggelar demonstrasi pada Jumat (04/11) untuk menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama atau sering dikenal dengan nama Ahok segera ditahan.
"Tentunya dia agak shock, di satu sisi menjadi begini padahal dia tidak ada niat jahat apa pun. Semata-mata karena dia sebagai warga negara yang mengkritisi pemimpinnya," kata Aldwin Rahadian dalam wawancara dengan wartawan BBC Indonesia, Rohmatin Bonasir, Senin (07/11).
Buni Yani sendiri tidak bersedia memberikan keterangan langsung ketika dimintai menjawab beberapa pertanyaan dan selanjutnya menyerahkan pengacaranya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan BBC Indonesia.
"Beliau yang lebih cocok ngomong karena ini kondisinya sudah gawat, saya mau dijadikan tersangka," kata Buni Yani.
Kata 'tersangka' itu merujuk pada pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers hari Sabtu (06/11) yang menyebutkan bahwa Buni Yani sebagai terlapor berpotensi menjadi tersangka, karena dia menyebarluaskan video di Facebook, lalu menjadi viral dan kemudian menyebabkan kemarahan publik.
Aldwin Rahadian mengatakan kliennya keberatan atas pernyataan Boy Rafli.
"Dia sudah mengambil kesimpulannya sendiri dan mendahului proses penyidikan. Nah ini yang kemudian membuat kita geram."
AhokImage copyrightEPA
Image captionAhok telah selesai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai terlapor pada Senin (07/11).
Buni Yani dilaporkan ke kepolisian oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot. Menurut Boy Rafli, proses penyelidikan Buni Yani terkait postingan di Facebook terkait Surat Al Maidah ayat 51 tengah berjalan.
Buni Yadi mengunggah video dengan caption kalimat "dibohongi Surat Al Maidah" padahal di versi utuh video Ahok terdengar mengatakan "dibohongi pakai Surat Al Maidah."

'Ditantang Ahok'

Yang perlu ditegaskan, kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, kliennya tidak mengedit video tetapi hanya menulis caption.
"Ada pun kalau kemudian ada caption di bawahnya, itu kebebasan berpendapat kita. Dan itu bukan transkrip," katanya.
Penjelasan itu bertolak belakang dengan pernyataan Buni Yani dalam sebuah acara televisi pekan lalu yang menyebutkan karena ia tidak memakai earphone ketika mendengarkan potongan video Ahok maka ia tidak menstranskrip kata 'pakai'.
Sebelumnya Ahok juga menantang Buni Yani untuk menyatakan sikap untuk siap menjalani proses hukum seperti dirinya.
Namun pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian menegaskan kliennya tidak akan proaktif mendatangi kepolisian sebelum dipanggil resmi.
"Sebagai warga negara, kapan pun dimintai keterangan, dipanggil oleh polisi, kita siap."
Basuki Tjahaja Purnama selesai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Senin (07/11) dalam kasus dugaan penistaan agama.
Sebelumnya ia telah meminta maaf dan mengaku tidak mempunyai niat untuk melecehkan dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Pekan depan rencananya Polri akan menggelar perkara ini secara terbuka menyusul demonstrasi sekala besar Jumat lalu (04/11).
Sumber : BBC



Nama

aktual,944,artis,5,astronomi,1,berita,978,bola,1,edukasi,5,fakta unik,59,herbal,1,humor,10,ibroh,1,informasi,20,inspiratif,41,internasional,35,islami,9,kecantikan,5,kesehatan,30,kisah nyata,5,kontroversi,149,kriminal,9,masakan,8,militer,5,Nasional,4,opini,58,politik,131,resep,8,seba-serbi,14,sejarah,48,selebriti,2,seni,1,Tausiah,5,teknologi,3,tips,32,wanita,8,
ltr
item
NKRI ONLINE: Pengunggah Video Ahok 'Kaget' Kasusnya Semakin Memanas
Pengunggah Video Ahok 'Kaget' Kasusnya Semakin Memanas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCeFZyEWeZk2DxH_T6el-FKd_kqtyxfOZRTVkTuNBf-2uFGjm8gkSEJrcdmUXbqi4zuBrc0vKWdFkwUrHym89syXvjLKIot0DXoyghNeZIFH89QLRgo_JjD3c9r07yUzJP2F6u9okzTxjK/s640/_92306142_a2b0b18b-b645-481e-8383-35b0eee4ef89.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCeFZyEWeZk2DxH_T6el-FKd_kqtyxfOZRTVkTuNBf-2uFGjm8gkSEJrcdmUXbqi4zuBrc0vKWdFkwUrHym89syXvjLKIot0DXoyghNeZIFH89QLRgo_JjD3c9r07yUzJP2F6u9okzTxjK/s72-c/_92306142_a2b0b18b-b645-481e-8383-35b0eee4ef89.jpg
NKRI ONLINE
http://nkrijayanews.blogspot.com/2016/11/pengunggah-video-ahok-kaget-kasusnya.html
http://nkrijayanews.blogspot.com/
http://nkrijayanews.blogspot.com/
http://nkrijayanews.blogspot.com/2016/11/pengunggah-video-ahok-kaget-kasusnya.html
true
8704552831577260830
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy