NKRI NEWS – Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana menemukan belasan kasus pungutan liar untuk jadi anggota TNI. Uang berupa sogok...
NKRI NEWS – Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana menemukan belasan kasus pungutan liar untuk jadi anggota TNI. Uang berupa sogok yang ditemukan oleh Dewan Kehormatan Kodam VII Wirabuana itu bahkan mencapai satu miliar lebih.
Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) VII Wirabuana Brigjen TNI Supartodi mengatakan, temuan oleh tim dewan kehormatan itu sementara diproses hukum. Pihaknya mengaku segera menginventarisasi kasus pungli tersebut dan mengembalikan uang senilai miliaran itu kepada pemiliknya.
"Ada dibentuk Dewan Kehormatan Wirabuana untuk melakukan penertiban pungli ini. Selama ini memang ada lebih dari 10 kasus dan sementara kita proses sampai sekarang yang terlibat ada beberapa oknum dari TNI maupun sipil," kata Supartodi, Jumat, 2 September 2016.
Modus para pelaku pungli ini yakni iming-iming diluluskan menjadi anggota TNI dengan membayar sejumlah uang. Padahal, kata Supartodi, untuk menjadi anggota TNI tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. "Iming-imingnya diluluskan, dan diminta bayar dari Rp75 juta hingga Rp120 juta," katanya.
Hingga saat ini, Tim Dewan Kehormatan Kodam VII Wirabuana masih bekerja dan akan membersihkan pungli yang selama ini terjadi. Adapun anggota TNI yang sudah dinyatakan lulus dengan uang sogokan akan dikeluarkan dari satuan.
"Yang membayar masuk TNI akan kita lawan dengan hukum termasuk yang menerima sogokan. Yang sudah lulus dan ketahuan, akan kita kembalikan tidak dimasukkan dalam pendidikan," katanya.
Supartodi mengaku, seorang oknum anggota TNI berpangkat Kolonel berinisal, HN, telah dicopot dari jabatannya karena terbukti pungli. "Dia terlibat dalam penerimaan anggota TNI gelombang kedua tahun 2015 dan baru terungkap tahun ini. Kolonel HN ini hanya menjanjikan kelulusan kepada calon anggota TNI dengan menggunakan jabatannya. Karena tidak lulus inilah, yang bersangkutan melapor." (VIVA.co.id)