NKRI NEWS, JAKARTA - Gatot Brajamusti tampaknya akan sangat serius berurusan dengan masalah hukum. Yang akan memberatkan, Gatot teranc...
NKRI NEWS, JAKARTA - Gatot Brajamusti tampaknya akan sangat serius berurusan dengan masalah hukum.
Yang akan memberatkan, Gatot terancam hukuman mati atas kasus dugaan kepemilikan senjata api dan 1.400 amunisi ilegal.
Penyidik sudah sempat bertanya kepada Gatot ihwal senjata api ilegal dan 1.400 amunisi yang ditemukan di rumahnya di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, tersebut.
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot itu mengaku, senjata api dan 1.400 amunisi di rumahnya itu digunakan sebagai properti film.
"Dari keterangan Gatot dijelaskan bahwa senjata itu sudah dimiliki Gatot selama 10 tahun, dari 2006," kata Kepala Subdit Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Sabtu, 3 September 2016. "Dan ini katanya berguna untuk properti pembuatan film."
Senjata api dan sebagian amunisi ditemukan polisi di lemari pakaian di kamar Gatot. "Ditemukan dalam lemari pakaian, termasuk di dalam tas di rumahnya di Jalan Niaga," ucapnya.
Selain kasus kepemilikan senjata api ilegal, Gatot berurusan dengan masalah lain, yaitu narkoba dan satwa yang dilindungi. (TEMPO.CO)