NKRI NEWS, JAKARTA – Kerja sama antara Kementerian Keuangan, Kepolisian RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bea Cukai, berhasi...
NKRI NEWS, JAKARTA – Kerja sama antara Kementerian Keuangan, Kepolisian RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bea Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku pembuatan bom penangkap ikan.
Ada sekitar 11 kontainer amonium nitrat yang berhasil digagalkan penyelundupannya dari negeri jiran, Malaysia, menuju Indonesia. Bahan kimia ini merupakan bahan baku pembuatan bom yang biasa digunakan oleh sejumlah nelayan untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.
“Kami berhasil menggagalkan penyelundupan bahan peledak yang akan merusak laut kita. Ini (barang selundupan) dari Malaysia,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam laporannya di lokasi, Selasa (13/9/2016).
Penggagalan penyelundupan ini punya arti penting mengingat aksi penangkapan ikan menggunakan bom telah merusak terumbu karang yang merupakan ekosistem alami ikan.
Rusaknya terumbu karang dapat mengakibatkan kelangsungan hidup ikan dan makhluk hidup lain di perairan Indonesia akan terganggu.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti menyampaikan bahwa kerja sama tim ini juga berhasil menggagalkan penyelundupan 71.000 benih lobster dari Indonesia ke luar negeri.
Benih lobster tersebut dibungkus dalam ribuan kantong plastik transparan yang diisi air dan oksigen.
“Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster yang akan diekspor ke luar negeri sebanyak 71.250 ekor,” tegas Susi.
Hal ini punya arti penting lantaran lobster merupakan komoditas bernilai tinggi. Harga lobster ukuran konsumsi dengan ukuran lebih dari 200 gram sangat mahal. Di tingkat eksportir, harganya mencapai Rp 400.000 sampai 500.000.
Bila berhasil diselundupkan, maka negara tujuan penyelundupan akan mendapat keuntungan memperoleh benih dengan harga murah namun bisa mengekspor lagi ke Indonesia dengan harga tinggi. (Berita Jokowi)