Menteri Susi: Bayar Tunggakan atau 700 Kapal itu Saya Ledakkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mengaku ada 700 kap...
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mengaku ada 700 kapal nelayan eks asing berbendera Indonesia yang bertahan di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut tidak bisa menangkap ikan karena dilarang beroperasi.
KKP mengizinkan kapal eks asing balik ke negara asalnya namun dengan syarat tertentu.
” Silahkan tanggalkan kewarganegaraan benderanya keluar dari Indonesia, setelah selesai membayar bebrapa kewajiban tertunggaknya, ” kata Susi di KKP, Jakarta, Selasa (5/4/16).
Tetapi, pilihan melepaskan kapal eks asing tersebut tidak berlaku apabila pemilik kapal melakukan beragam tindakan provokasi. Terlebih ratusan kapal tersebut selama bertahun-tahun mencuri ikan dari perairan Indonesia dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan, tidak melakukan pelaporan jumlah tangkapan hingga tidak membayar pajak.
” Saya akan perintahkan tim Anef untuk membawa ke ranah hukum dan mempidanakan dengan konsekuensi kapal-kapal tadi yang 700 bisa kita tenggelamkan, ” jelasnya.
Sumber : jejakmalam.com