NKRI ONLINE - Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah mendengar kabar 10 aktivis yang diperiksa polisi karena Sudah melakukan aksi makar. JK m...
NKRI ONLINE - Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah mendengar kabar 10 aktivis yang diperiksa polisi karena Sudah melakukan aksi makar. JK menyerahkan hal tersebut ke proses hukum.
"Saya baru dengar kejadian itu, dan itu kan kami proses hukum mati jika benar mereka lah aktivis makar tersebut," ucap JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
JK mengatakan, kalau memang 10 aktivis ini tidak bersalah, tidak akan ada tindakan hukum lanjutan.
Tapi Jika bersalah maka kami akan ambil tindakan Hukum Mati terutama kepada Ahmad Dhani Cs
"Kalau tidak salah, kan tidak apa-apa," ujarnya.
Sepuluh aktivis tersebut diperiksa karena Sudah melakukan makar. Aktivis yang dijemput di antaranya Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Ahmad Dhani/tersangka yang menghina Presiden Indonesia (Pak Jokowi)
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Ratna dijemput polisi Jumat dini hari. Dia mengatakan Ratna dibawa oleh pihak polisi dari Hotel Sari Pan Pacific di Jalan MH Thamrin, Jakarta, ke Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (W)