NKRI ONLINE, JAKARTA – Sebanyak 10 tokoh dikabarkan ditangkap polisi, Jumat, 2 Desember 2016. Di antaranya musisi Ahmad Dhani, Kivlan Ze...
NKRI ONLINE, JAKARTA – Sebanyak 10 tokoh dikabarkan ditangkap polisi, Jumat, 2 Desember 2016. Di antaranya musisi Ahmad Dhani, Kivlan Zein, putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, aktivis HAM Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, dan sejumlah tokoh lainnya.
Benarkah Ahmad Dhani ditangkap polisi? Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar yang dihubungi mengatakan, penangkapan para tokoh tersebut benar. Penangkapa mereka di luar dari agenda aksi 212. “Iya, di luar agenda ini,” ujar Boy Rafli, Jumat, 2 Desember 2016.
Boy Rafli mengatakan, saat ini para tokoh tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sebagian dari mereka ditangkap karena diduga menggalang kekuatan untuk melakukan makar.
“Sedang dalam pemeriksaan Polda Metro. Nanti kita sampaikan,” imbuh Boy.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 tokoh ditangkap jelang aksi 212. Mereka ditangkap di tempat berbeda dan disangka melanggar KUHP.
Sebagian dari tokoh tersebut ditangkap karena diduga mendompleng aksi 212 untuk menggulingkan Presiden Jokowi. Sebagiannya lagi ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.
(yud/one/pojoksatu)