NKRIONLINE.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin para penyidik dari kepolisian bisa memperlakukan Rizieq Shihab Ketua Fron...
NKRIONLINE.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin para penyidik dari kepolisian bisa memperlakukan Rizieq Shihab Ketua Front Pembela Islam (FPI) sama seperti koruptor yang kabur ke luar negeri.
Dalam hal ini MUI minta Rizieq tidak perlu dijemput paksa.
"Ingat koruptor-koruptor yang di luar negeri, datang engga kita buat merayu mereka. Datang kan? Lakukan yang sama," ujar Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah, di Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Ikhsan pun menyarankan penyidik dari kepolisian bisa langsung memeriksa Rizieq yang kabarnya sekarang berada di Malaysia.
Menurut Ikhsan hal itu wajar dilakukan penyidikan.
"Kan ada di Malaysia, kirim aja sih penyidiknya kan bisa, kenapa enggak bisa?," ungkap Ikhsan.
Ikhsan menambahkan pihak kepolisian tidak perlu takut jika Rizieq belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pasalnya menurut Ikhsan, seorang Rizieq tidak akan membuat runtuh negara hanya karena mangkir dari pemeriksaan.
"Jadi jangan seolah-olah enggak hadir sekarang runtuh negara," kata Ikhsan.
Rizieq dikabarkan saat ini masih menjalani Umroh.
Pihak Komnas HAM akan menyambangi Rizieq ke luar negeri untuk mengkonfirmasi terkait adanya ancaman.
Sebelumnya, seperti diberitakan oleh Detikcom, pihak kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengambil langkah selanjutnya setelah imam besar FPI Rizieq Syihab tak memenuhi panggilan untuk kedua kalinya pada Rabu (10/5/2017) lalu. Polisi akan melakukan perintah membawa karena Rizieq telah dua kali tak memenuhi panggilan dalam kasus ‘baladacintarizieq’.
“Dia (Habib Rizieq) sudah tahu kalau mau dipanggil yang kedua. Kemudian, kalau tanggal 10 (Mei, red) dia tidak datang, ya nanti kita akan melakukan perintah membawa ya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/05/2017).
Argo mengatakan penyidik telah menyambangi kediaman Rizieq dengan membawa surat panggilan pemeriksaan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Senin (08/05/2017) lalu. Saat itu, polisi turut melibatkan ketua RT/RW setempat untuk menyaksikan penyerahan surat panggilan.
“Yang di rumah menyampaikan kalau Pak Rizieq lagi umrah. Kami tak masalah, yang penting sudah kami sampaikan. Diterima oleh Pak Agus, pak RT di situ. Kemudian datang pak pengacaranya, lihat surat panggilan, kemudian difoto dan dikirim ke Rizieq,” kata Argo.
Kini polisi hanya menunggu kesediaan Rizieq memenuhi panggilan pemeriksaan. Polisi berharap Rizieq kooperatif dengan pulang ke Tanah Air. Menurut Argo, jika Rizieq tak merasa bersalah, dia akan menghadapi semua perkara hukum yang melibatkannya secara kooperatif.
“Jadi kita tunggu saja kapan kembali ke Tanah Air. Saya menyampaikan dan berharap agar Pak Rizieq segera kembali ke Tanah Air. Kalau memang jadi warga negara yang baik, silakan kembali ke Tanah Air untuk dimintai keterangan. Saya yakin kalau tidak bersalah, akan dihadapi dan menyampaikan semua,” tutur Argo. (TRIBUNJATENG)