Amnesty International Minta Polri Hentikan Pengusutan Kasus Pidato Ahok

NKRI NEWS, JAKARTA  - Polisi sudah menjadikan calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penista...


NKRI NEWS, JAKARTA - Polisi sudah menjadikan calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Kasus ini bermula dari pidato kontroversial Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, bereaksi. 

"Kepolisian Republik Indonesia harus segera menghentikan investigasi kriminal terhadap Gubernur Jakarta terkati kasus dugaan penistaan agama," kata Amnesty International dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (17/11/2016).
Sikap Amnesty International ini memang dikhususkan sebagai tanggapan dari keputusan Polri menyematkan status tersangka terhadap Ahok, pada Rabu (16/11) kemarin. Amnesty International menyebut kasus ini diusut atas laporan kelompok-kelompok keagamaan. 

"Ahok, seorang Kristiani, adalah warga Indonesia dari etnis Tionghoa pertama yang terpilih sebagai Gubernur Jakarta," kata Amnesty International menjelaskan soal Ahok yang dulu terpilih menjadi Wakil Gubernur Jakarta itu.

Amnesty International menilai sikap Polri yang mengusut kasus Ahok adalah tanda bahwa Polri terpengaruh oleh desakan kelompok keagamaan. Seharusnya, Polri lebih mengutamakan perlindungan hak asasi manusia.

"Dengan melanjutkan mengusutan investigasi kriminal dan menyatakan Ahok sebagai tersangka, otoritas telah menunjukkan bahwa mereka lebih risau terhadap kelompok keagamaan garis keras ketimbang menghormati perlindungan hak asai manusia untuk semua," kata Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rafendi Djamin.

Rafendi menjelaskan, opini polisi dalam gelar perkara menunjukkan adanya perbedaan. Ketidakbulatan sikap penyelidik dalam gelar perkara menunjukkan keputusan peningkatan ke penyidikan adalah keputusan kontroversial.

"Di antara polisi, pendapat terbagi soal apakah kasus ini harus diprosees, ini menunjukkan keputusan untuk membuka investigasi terhadap Ahok adalah sebuah langkah kontroversial," ujar Rafendi. (
detik.com)



Nama

aktual,944,artis,5,astronomi,1,berita,978,bola,1,edukasi,5,fakta unik,59,herbal,1,humor,10,ibroh,1,informasi,20,inspiratif,41,internasional,35,islami,9,kecantikan,5,kesehatan,30,kisah nyata,5,kontroversi,149,kriminal,9,masakan,8,militer,5,Nasional,4,opini,58,politik,131,resep,8,seba-serbi,14,sejarah,48,selebriti,2,seni,1,Tausiah,5,teknologi,3,tips,32,wanita,8,
ltr
item
NKRI ONLINE: Amnesty International Minta Polri Hentikan Pengusutan Kasus Pidato Ahok
Amnesty International Minta Polri Hentikan Pengusutan Kasus Pidato Ahok
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDUHhFcYQtQmt8MOOSLpOIMQmsxkKWABGZnJmOuP6dW_7gwPL_sWQ9ZSLtPOdu_i0HDb86NcOvK8akzVpTtibJQ7QckkNgGK2Ke5aV350_FUSKC9GLK6aNh_b8gHoVi3PyhTGEwIvpBIdN/s640/171039720161115-050833-4784-warga.mengadu-.ke-.rumah-.lembang-780x390.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDUHhFcYQtQmt8MOOSLpOIMQmsxkKWABGZnJmOuP6dW_7gwPL_sWQ9ZSLtPOdu_i0HDb86NcOvK8akzVpTtibJQ7QckkNgGK2Ke5aV350_FUSKC9GLK6aNh_b8gHoVi3PyhTGEwIvpBIdN/s72-c/171039720161115-050833-4784-warga.mengadu-.ke-.rumah-.lembang-780x390.jpg
NKRI ONLINE
https://nkrijayanews.blogspot.com/2016/11/amnesty-international-minta-polri.html
https://nkrijayanews.blogspot.com/
http://nkrijayanews.blogspot.com/
http://nkrijayanews.blogspot.com/2016/11/amnesty-international-minta-polri.html
true
8704552831577260830
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy