NKRIONLINE.COM - Beredar video yang menampilkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir yang mengatakan telah berdia...
NKRIONLINE.COM - Beredar video yang menampilkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir yang mengatakan telah berdialog dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Dalam video itu, terlihat Bachtiar seperti menyampaikan ceramah. Ada tanda air AQL TV di video itu. AQL merupakan Ar-Rahman Qur'anic Learning (AQL) Islamic Center di mana Bachtiar bertindak sebagai pemimpinnya.
Di video itu, Bachtiar mengaku telah bertemu dengan Tito ditemani pengacaranya, Kapitra Ampera, selama kurang lebih 2,5 jam. Namun Bachtiar tidak menyebut di mana pertemuan itu dilakukan.
Berikut sedikit pernyataan Bachtiar dalam video itu.
Berita gembiranya, kemarin saya sama Pak Kapitra berdialog dengan Pak Kapolri, lebih 2,5 jam, ngobrol dari hati ke hati, dan berita gembiranya adalah Insya Allah semua kasus ditutup (Alhamdulillah), ya semuanya. Jadi Insya Allah. Ya Ahok nggak bisa ditawar, itu harga mati. Al-Maidah 51 nggak bisa ditawar. Lalu apa bargainingnya ustaz? Bargainingnya ayo energi 212 kita bangun untuk Indonesia yang positif, secara positif
Bantahan Polri
Polri menegaskan penanganan hukum terhadap sejumlah tokoh di GNPF masih dilanjutkan.
Tidak ada istilah 'tutup kasus' seperti disebut Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir.
"Proses hukum sedang berjalan, belum ada yang terkait 'tutup kasus', ada mekanisme hukum acara yang harus di patuhi oleh penyidik Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan, Sabtu (4/3/2017).
Hal yang sama ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya yang menangani kasus dugaan penyimpangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Agung mengatakan hingga saat ini penyidikan kasus tersebut di mana Bachtiar Nasir menjadi saksi masih berlanjut.
"Penyidikan sebagai suatu proses, tentu akan berjalan dengan tahapannya. Diperlukan konfirmasi pernyataan Bapak Bachtiar Nasir tersebut," ujar Agung kepada wartawan terpisah.
Agung menerangkan perkembangan penyidikan kini telah sampai tahap melengkapi berkas perkara, usai ahli yayasan dan ahli perbankan dimintai keterangan oleh penyidik.
"Penyidik sedang melengkapi berkas perkara, ahli yayasan dan perbankan sudah diperiksa," sebutnya.
Pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, sebelumnya menyebut dalam video yang beredar, Bachtiar hanya menyampaikan harapan terkait penanganan kasus. Di video itu, Bachtiar mengaku telah bertemu dengan Tito ditemani Kapitra selama kurang lebih 2,5 jam.
Tim advokasi GNPF yang dipimpin Kapitra Ampera sudah menyampaikan tanggapan pada Jumat (3/3/17).
Menurut Kapitra, kasus-kasus yang terkait GNPF belum dihentikan. Pernyataan Bachtiar dalam video ditegaskan Kapitra hanya harapan.
"Sampai hari ini belum ada kasus yang dihentikan. Kalau ada harapan jadi untuk menjadikan keinginan tetapi real belum ada satu pun kasus yang dihentikan masih diproses sebagai mana mestinya. Kita tentu akan selalu membangun komunikasi intelektual karena ini masalah hukum setiap masalah hukum ada aturan hukum dan aturan hukum itulah yang harus kita cermati apakah ada aturan hukum yang terlanggar atau tidak. Sampai saat ini belum ada," ucap Kapitra saat menggelar konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet.
Sumber : Beraninews