NKRIONLINE.COM - Wartawan Metro TV bernama Desi Fitriani melapor ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan tindak pidana kekerasan. Desi meng...
NKRIONLINE.COM - Wartawan Metro TV bernama Desi Fitriani melapor ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan tindak pidana kekerasan.
Desi mengaku menjadi korban kekerasan saat meliput aksi 112 di Masjid Istiqlal.
"Benar, ada laporan itu," kata Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (11/2/2017).
Berdasarkan salinan surat laporan polisi yang diterima detikcom, laporan itu tertuang dalam surat LP Nomor: 230/K/II/2017 Restro Jakpus.
Dugaan kekerasan itu terjadi di halaman Masjid Istiqlal.
Dalam surat itu dituliskan, terlapor dalam laporan ini adalah massa unjuk rasa yang masih dalam penyelidikan.
Desi saat itu sedang meliput bersama seorang kamerawan bernama Ucha Fernandez.
Desi mengaku dipukul menggunakan bambu atau kayu pada bagian kepala. Rekannya, Ucha, juga mendapat pukulan.
Akibat kejadian ini, Desi mengalami luka memar pada bagian kepala dan sakit di sekujur badan.
Polisi Cek Rekaman
Polres Jakarta Pusat telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami reporter Metro TV, Desi Fitriani, beserta kamerawannya saat meliput aksi 112 di Masjid Istiqlal. Polisi akan melihat hasil rekaman untuk proses penyelidikan ke depan.
"Laporan pasti diterima, ini sudah laporan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung kepada detikcom, Sabtu (11/2/2017).
"Iya, ini baru divisum, belum diperiksa," sambungnya.
Tahan mengatakan penyelidikan dilakukan setelah ada hasil visum. Pihaknya juga akan melihat rekaman dari kamera untuk memastikan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Cuma nanti tergantung dari laporannya. Dan ada-nggak saksi yang kenal mereka (pelaku), nanti kita lihat dari rekaman mereka," tuturnya.
Laporan itu tertuang dalam surat LP Nomor: 230/K/II/2017 Restro Jakpus. Dalam surat itu dituliskan, terlapor dalam laporan ini adalah massa pengunjuk rasa yang masih dalam penyelidikan.
Desi saat itu sedang meliput bersama kamerawan bernama Ucha Fernandez.
Desi mengaku dipukul dengan menggunakan bambu atau kayu pada bagian kepala. Rekan Desi juga mendapat pukulan.
Akibat kejadian ini, Desi mengalami luka memar pada bagian kepala dan sakit di sekujur badan.
Pihak Forum Umat Islam (FUI) selaku penyelenggara aksi belum berbicara mengenai laporan Desi ke polisi ini. Nomor ponsel Sekjen FUI Muhammad Al Khathath belum bisa dihubungi.
Reaksi Kapolda Metro Jaya
Wartawan Metro TV bernama Desi Fitriani melapor ke Polisi terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kalau mengenai insiden itu tentu reserse kami akan melakukan penyelidikan adanya dugaan penganiayaan wartawan Metro TV," ujar Kapolda Metro Jaya M Iriawan di Masjid Istiqlal, Jakpus, Sabtu (11/2/2017).
Desi mengaku dianiaya ketika tengah meliput aksi 112 di halaman Masjid Istiqlal. Pihak terlapor dalam laporan ini sekelompok massa yang saat itu berada di halaman Istiqlal. Belum diketahui dari mana kelompok ini berasal.
Desi saat itu sedang meliput bersama seorang kamerawan bernama Ucha Fernandez.
Iriawan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Dengan begitu kejadian serupa tidak terulang.
"Ini evaluasi bagi kami, dan kami meminta semua elemen untuk menahan diri, karena kerja jurnalistik itu dilindungi UU untuk meliput dan tidak boleh dilakukan tindakan kekerasan," ujar Iriawan.
Iriawan mengatakan tugas jurnalistik adalah meliput peristiwa, sehingga informasi dapat disampaikan kepada masyarakat.
"Karena tujuan adalah bagaimana menyiarkan berita-berita yang ada, yang diliput rekan jurnalistik agar disampaikan ke media. Tentu ini menjadi evaluasi kegiatan kami berikutnya. agar tidak terulang kembali," ujar Iriawan.
Sumber: PATRIOTNKRI.COM

